Monday 10 November 2014

Landasan Pendidikan Pancasila

Pendidikan Pancasila

pendidikan pancasila
PANCASILA
Dasar negara Republik Indonesia adalah Pancasila yang terdapat dalam  Pembukaan UUD 1945 dan secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, kemudian diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945.

Dalam sejarahnya, eksistensi Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung dibalik legitimasi ideologi negara Pancasila. Dengan lain perkataan, dalam kedudukan yang seperti ini Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia melainkan direduksi, dibatasi dan dimanipulasi demi kepentingan politik penguasa pada saat itu. Dalam kondisi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang sedang dilanda oleh arus krisis dan disintegrasi maka Pancasila tidak terhindar dari berbagai macam gugatan, sinisme, serta pelecehan terhadap kredibilitas dirinya sebagai dasar negara ataupun ideologi, namun demikian perlu segera kita sadari bahwa tanpa suatu platform dalam format dasar negara atau ideologi maka suatu bangsa mustahil akan dapat survive dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman.

Berdasarkan kenyataan tersebut di atas gerakan reformasi berupaya untuk mengembalikan kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang hal ini direalisasikan melalui Ketetapan Sidang Istimewa MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan P-4 dan sekaligus juga pencabutan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi Orsospol di Indonesia. Ketetapan tersebut sekaligus juga mencabut mandat MPR yang diberikan kepada Presiden atas kewenangan untuk membudayakan Pancasila melalui P-4 dan asas tunggal Pancasila. Monopoli Pancasila demi kepentingan kekuasaan oleh penguasa inilah yang harus segera diakhiri, kemudian dunia pendidikan tinggi memiliki tugas untuk mengkaji dan memberikan pengetahuan kepada semua mahasiswa untuk benar-benar mampu memahami Pancasila secara ilmiah dan obyektif.
Dampak yang cukup serius atas manipulasi Pancasila oleh para penguasa pada masa lampau, dewasa ini banyak kalangan elit politik serta sebagian masyarakat beranggapan bahwa Pancasila merupakan label politik Orde Baru. Sehingga mengembangkan serta mengkaji Pancasila dianggap akan mengembalikan kewibawaan Orde Baru. Pandangan sinis serta upaya melemahkan ideology Pancasila berakibat fatal yaitu melemahkan kepercayaan rakyat yang akhirnya mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, contoh: kekacauan di Aceh,Kalimantan, Sulawesi, Ambon , Papua, dll.
    
   Berdasarkan alasan tsb diatas, maka tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara untuk selalu mengkaji dan mengembangkan Pancasila setingkat dengan idelogi/paham yang ada seperti Liberalisme, Komunisme, Sosialisme.     

1. Landasan Historis

Bangsa Indonesia terbentuk melalui proses yang panjang mulai jaman kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya penjajah. Bangsa Indonesia berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka dan memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup serta filsafat hidup, di dalamnya tersimpul ciri khas, sifat karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain. Oleh para pendiri bangsa kita (the founding father) dirumuskan secara sederhana namun mendalam yang meliputi lima prinsip (sila) dan diberi nama Pancasila.
Dalam era reformasi bangsa Indonesia harus memiliki visi dan pandangan hidup yang kuat (nasionalisme) agar tidak terombang-ambing di tengah masyarakat internasional. Hal ini dapat terlaksana dengan kesadaran berbangsa yang berakar pada sejarah bangsa.
Secara historis nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara obyektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilainilai Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau bangsa Indonesia sebagai kausa materialisPancasila.

2. Landasan Kultural

Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukanlah merupakan hasil konseptual seseorang saja melainkan merupakan suatu hasil karya bangsa Indonesia sendiri yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara. Oleh karena itu generasi penerus terutama kalangan intelektual kampus sudah seharusnya untuk mendalami serta mengkaji karya besar tersebut dalam upaya untuk melestarikan secara dinamis dalam arti mengembangkan sesuai dengan tuntutan jaman.

3. Landasan Yuridis

Landasan yuridis (hukum) perkuliahan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi diatur dalam UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 39 menyatakan : Isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan.
Demikian juga berdasarkan SK Mendiknas RI, No.232/U/2000, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, pasal 10 ayat 1 dijelaskan bahwa kelompok Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, wajib diberikan dalam kurikulum setiap program STUDI, yang terdiri atas Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Sebagai pelaksanaan dari SK tersebut, Dirjen Pendidikan Tinggi mengeluarkan Surat Keputusan No.38/DIKTI/Kep/2002, tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK). Dalam pasal 3 dijelaskan bahwa kompetensi kelompok mata kuliah MPK bertujuan menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual. Adapun rambu-rambu mata kuliah MPK Pancasila adalah terdiri atas segi historis, filosofis, ketatanegaraan, kehidupan berbangsa dan bernegara serta etika politik. Pengembangan tersebut dengan harapan agar mahasiswa mampu mengambil sikap sesuai dengan hati nuraninya, mengenali masalah hidup terutama kehidupan rakyat, mengenali perubahan serta mampu memaknai peristiwa sejarah, nilai-nilai budaya demi persatuan bangsa.

4. Landasan Filosofis

Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia, oleh karena itu sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara filosofis bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara adalah sebagai bangsa yang berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan kenyataan obyektif bahwa manusia adalah mahluk Tuhan YME. Setiap aspek penyelenggaraan negara harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila termasuk sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia. Oleh karena itu dalam realisasi kenegaraan termasuk dalam proses reformasi dewasa ini merupakan suatu keharusan bahwa Pancasila merupakan sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan, baik dalam pembangunan nasional, ekonomi, politik, hukum, social budaya, maupun pertahanan keamanan. 

B. Tujuan Pendidikan Pancasila

Dengan mempelajari pendidikan Pancasila diharapkan untuk menghasilkan peserta didik dengan sikap dan perilaku :
  1. Beriman dan takwa kepada Tuhan YME
  2. Berkemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Mendukung persatuan bangsa
  4. Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan individu/golongan
  5. Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan social dalam masyarakat.


Melalui Pendidikan Pancasila warga negara Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 1945.

C. Pembahasan Pancasila Secara Ilmiah

Pancasila termasuk Filsafat Pancasila sebagai suatu kajian ilmiah harus memenuhi syarat-syarat ilmiah, menurut Ir. Poedjowijatno dalam bukunya “Tahu dan Pengetahuan” mencatumkan syarat-syarat ilmiah sebagai berikut :
  • Berobyek
  • Bermetode
  • Bersistem
  • Bersifat universal


1. Berobyek
Dalam filsafat, ilmu pengetahuan dibedakan antara obyek forma dan obyek materia. Obyek materia Pancasila adalah suatu sudut pandang tertentu dalam pembahasan Pancasila. Pancasila dapat dilihat dari berbagai sudut pandang misalnya : Moral (moral Pancasila), Ekonomi (ekonomi Pancasila), Pers (Pers Pancasila), Filsafat (filsafat Pancasila), dsb. Obyek Materia Pancasila adalah suatu obyek yang merupakan sasaran pembahasan dan pengkajian Pancasila baik yang bersifat empiris maupun non empiris. Bangsa Indonesia sebagai kausa materia (asal mula nilai-nilai Pancasila), maka obyek material pembahasan Pancasila adalah bangsa Indonesia dengan segala aspek budaya dalam bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Obyek materia empiris berupa lembaran sejarah, bukti-bukti sejarah, benda-benda sejarah dan budaya, Lembaran Negara, naskah-naskah kenegaraan, dsb. Obyek materia non empiris non empiris meliputi nilai-nilai budaya, nilai-nilai moral, nilai-nilai religius yang tercermin dalam kepribadian, sifat, karakter dan pola-pola budaya.

2. Bermetode
     Metode adalah seperangkat cara/sistem pendekatan dalam rangka pembahasan Pancasila untuk mendapatkan suatu kebenaran yang bersifat obyektif. Metode dalam pembahasan Pancasila sangat tergantung pada karakteristik obyek forma dan materia Pancasila. Salah satu metode adalah “analitico syntetic” yaitu suatu perpaduan metode analisis dan sintesa. Oleh karena obyek Pancasila banyak berkaitan dengan hasil-hasil budaya dan obyek sejarah maka sering digunakan metode “hermeneutika” yaitu suatu metode untuk menemukan makna dibalik obyek, demikian juga metode “koherensi historis” serta metode “pemahaman penafsiran” dan interpretasi. Metode-metode tersebut senantiasa didasarkan atas hukum-hukum logika dalam suatu penarikan kesimpulan.

3. Bersistem
     Suatu pengetahuan ilmiah harus merupakan sesuatu yang bulat dan utuh. Bagian-bagian dari pengetahuan ilmiah harus merupakan suatu kesatuan antara bagian-bagian saling berhubungan baik hubungan interelasi (saling hubungan maupun interdependensi (saling ketergantungan). Pembahasan Pancasila secara ilmiah harus merupakan suatu kesatuan dan keutuhan (majemuk tunggal) yaitu ke lima sila baik rumusan, inti dan isi dari sila-sila Pancasila merupakan kesatuan dan kebulatan.

4. Universal
Kebenaran suatu pengetahuan ilmiah harus bersifat universal artinya kebenarannya tidak terbatas oleh waktu, keadaan, situasi, kondisi maupun jumlah. Nilai-nilai Pancasila bersifat universal atau dengan kata lain intisari, esensi atau makna yang terdalam dari sila-sila Pancasila pada hakekatnya bersifat universal.

Tingkatan Pengetahuan Ilmiah

Tingkat pengetahuan ilmiah dalam masalah ini bukan berarti tingkatan dalam hal kebenarannya namun lebih menekankan pada karakteristik pengetahuan masing-masing. Tingkatan pengetahuan ilmiah sangat ditentukan oleh macam pertanyaan ilmiah sbb :
Deskriptif  : suatu pertanyaan “bagaimana”
Kausal       : suatu pertanyaan “mengapa”
Normatif   : suatu pertanyaan “ kemana”
Essensial   : suatu pertanyaan “ apa “

1. Pengetahuan Deskriptif
Pengetahuan deskriptif yaitu suatu jenis pengetahuan yang memberikan suatu keterangan, penjelasan obyektif. Kajian Pancasila secara deskriptif berkaitan dengan kajian sejarah perumusan Pancasila, nilai-nilai Pancasila serta kajian tentang kedudukan dan fungsinya.

2. Pengetahuan Kausal
Pengetahuan kausal adalah suatu pengetahuan yang memberikan jawaban tentang sebab akibat. Kajian Pancasila secara kausal berkaitan dengan kajian proses kausalitas terjadinya Pancasila yang meliputi 4 kausa yaitu kausa materialis, kausa formalis, kausa efisien dan kausa finalis. Selain itu juga berkaitan dengan Pancasila sebagai sumber nilai, yaitu Pancasila sebagai
sumber segala norma.

3. Pengetahuan Normatif
Pengetahuan normatif adalah pengetahuan yang berkaitan dengan suatu ukuran, parameter serta norma-norma. Dengan kajian normatif dapat dibedakan secara normatif pengamalan Pancasila yang seharusnya dilakukan (das sollen) dan kenyataan faktual (das sein) dari Pancasila yang bersifat dinamis.

4. Pengetahuan Esensial
Pengetahuan esensial adalah tingkatan pengetahuan untuk menjawab suatu pertanyaan yang terdalam yaitu pertanyaan tentang hakekat sesuatu. Kajian Pancasila secara esensial pada hakekatnya untuk mendapatkan suatu pengetahuan tentang intisari/makna yang terdalam dari sila-sila Pancasila (hakekat Pancasila).

Lingkup Pembahasan Pancasila Yuridis Kenegaraan

Pancasila yuridis kenegaraan meliputi pembahasan Pancasila dalam kedudukannya sebagai dasar negara Republik Indonesia, sehingga meliputi pembahasan bidang yuridis dan ketatanegaraan. Realisasi Pancasila dalam aspek penyelenggaraan negara secara resmi baik yang menyangkut norma hukum maupun norma moral dalam kaitannya dengan segala aspek penyelenggaraan negara. Tingkatan pengetahuan ilmiah dalam pembahasan Pancasila yuridis kenegaraan adalah meliputi tingkatan pengetahuan deskriptif, kausal dan normatif. Sedangkan tingkat pengetahuan essensial dibahas dalam bidang filsafat Pancasila, yaitu membahas sila-sila Pancasila sampai inti sarinya, makna yang terdalam atau membahas sila-sila Pancasila sampai tingkat hakikatnya.

D. Beberapa Pengertian Pancasila

Kedudukan dan fungsi Pancasila jika dikaji secara ilmiah memiliki pengertian yang luas, baik dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, ideologi negara dan sebagai kepribadian bangsa bahkan dalam proses terjadinya, terdapat berbagai macam terminologi yang harus kita deskripsikan secara obyektif. Oleh karena itu untuk memahami Pancasila secara kronologis baik menyangkut rumusannya maupun peristilahannya maka pengertian Pancasila meliputi :

1. Pengertian Pancasila secara Etimologis
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dari India, menurut Muhammad Yamin dalam bahasa Sansekerta kata Pancasila memiliki dua macam arti secara leksikal, yaitu :
Panca artinya lima
Syila artinya batu sendi, alas, dasar
Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik/senonoh

Secara etimologis kata Pancasila berasal dari istilah Pancasyila yang memiliki arti secara harfiah dasar yang memiliki lima unsur. Kata Pancasila mula-mula terdapat dalam kepustakaan Budha di India. Dalam ajaran Budha terdapat ajaran moral untuk mencapai nirwana dengan melalui samadhi dan setiap golongan mempunyai kewajiban moral yang berbeda. Ajaran moral tersebut adalah Dasasyiila, Saptasyiila, Pancasyiila. Pancasyiila menurut Budha merupakan lima aturan (five moral principle) yang harus ditaati, meliputi larangan membunuh, mencuri, berzina, berdusta dan larangan minum-minuman keras.

Melalui penyebaran agama Hindu dan Budha, kebudayaan India masuk ke Indonesia sehingga ajaran Pancasyiila masuk kepustakaan Jawa terutama jaman Majapahit yaitu dalam buku syair pujian Negara Kertagama karangan Empu Prapanca disebutkan raja menjalankan dengan setia ke lima pantangan (Pancasila).

Setelah Majapahit runtuh dan agama Islam tersebar, sisa-sisa pengaruh ajaran moral Budha (Pancasila) masih dikenal masyarakat Jawa yaitu lima larangan (mo limo/M5) : mateni (membunuh), maling (mencuri), madon (berzina), mabok (minuman keras/candu), main (berjudi).

2. Pengertian Pancasila Secara Historis
Sidang BPUPKI pertama membahas tentang dasar negara yang akan diterapkan. Dalam sidang tersebut muncul tiga pembicara yaitu M. Yamin, Soepomo dan Ir.Soekarno yang mengusulkan nama dasar negara Indonesia disebut Pancasila. Tanggal 18 Agustus 1945 disahkan UUD 1945 termasuk Pembukaannya yang didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip sebagai dasar negara. Walaupun dalam Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah/kata Pancasila, namun yang dimaksudkan dasar negara Indonesia adalah disebut dengan Pancasila. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan rumusan dasar negara yang secara spontan diterima oleh peserta sidang BPUPKI secara bulat. Secara historis proses perumusan Pancasila adalah :

a. Mr. Muhammad Yamin
Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, M. Yamin berpidato mengusulkan lima asas dasar negara sebagai berikut :
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Setelah berpidato beliau juga menyampaikan usul secara tertulis mengenai rancangan UUD RI yang di dalamnya tercantum rumusan lima asas dasar negara sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

b. Mr. Soepomo
Pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945 Soepomo mengusulkan lima dasar negara sebagai berikut:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan bathin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat

c. Ir. Soekarno
Pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan dasar negara yang disebut dengan nama Pancasila secara lisan/tanpa teks sebagai berikut :
1. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Selanjutnya beliau mengusulkan kelima sila dapat diperas menjadi Tri Sila yaitu Sosio Nasional (Nasionalisme dan Internasionalisme), Sosio Demokrasi (Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat), Ketuhanan yang Maha Esa. Adapun Tri Sila masih diperas lagi menjadi Eka Sila yang intinya adalah “gotong royong”.

d. Piagam Jakarta
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan sidang oleh 9 anggota BPUPKI (Panitia Sembilan) yang menghasilkan “Piagam Jakarta” dan didalamnya termuat Pancasila dengan rumusan sebagai berikut :
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan sya’riat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

3. Pengertian Pancasila Secara Terminologis
Dalam Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

   Rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara Republik Indonesia. Namun dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia dalam upaya bangsa Indonesia mempertahankan proklamasi dan eksistensinya, terdapat pula rumusan-rumusan Pancasila sebagai berikut :

a. Dalam Konstitusi Republik Indonesia Serikat (29 Desember – 17 Agustus 1950)
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Peri Kemanusiaan
3. Kebangsaan
4. Kerakyatan
5. Keadilan Sosial

b. Dalam UUD Sementara 1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959)
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Peri Kemanusiaan
3. Kebangsaan
4. Kerakyatan
5. Keadilan Sosial

c. Dalam kalangan masyarakat luas
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Peri Kemanusiaan
3. Kebangsaan
4. Kedaulatan Rakyat
5. Keadilan Sosial

Dari berbagai macam rumusan Pancasila, yang sah dan benar adalah rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 dan Ketetapan MPR No. III/MPR/2000.


Sunday 2 November 2014

Hikmah Gerakan dan Waktu Sholat Bagi Kesehatan (Fakta)

Hikmah Gerakan dan Waktu Sholat Bagi Kesehatan (Fakta)


bersujud
Shalat Lima Waktu
Sholat merupakan salah satu amal ibadah yang akseptable dan proporsional bagi anatomi tubuh manusia. Gerakan sholat sangat melekat dengan gestur (gerakan khas dari tubuh) seorang muslim. Dari sudut pandang ilmiah maka dapat menjadikan sholat sebagai terapi bagi berbagai jenis penyakit yang diderita manusia.

Gerakan sholat seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW mengandung hikmah dan manfaat bagi kesehatan manusia. Tentunya apabila gerakan tersebut dilakukan dengan benar dan tertib (tuma’ninah). Dalam buku Mukjizat Gerakan Shalat, Madyo Wratsongko MBA menjelaskan manfaat dari gerakan dalam sholat.

Berikut ini beberapa hikmah gerakan sholat bagi kesehatan:

1. TAKBIRATUL IHRAM (Mengangkat Kedua Tangan)


Posisinya adalah berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah.

Manfaat yang diperoleh pada saat mengangkat tangan sejajar dengan bahu, maka posisi dada terbuka, hal ini memberikan aliran darah dari pembuluh balik yang terdapat di lengan untuk dialirkan ke bagian otak pengatur keseimbangan tubuh, membuka mata dan telinga kita, sehingga keseimbangan tubuh terjaga. Gerakan ini juga berfungsi melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh.

Selain itu pada saat mengangkat kedua tangan, otot bahu akan meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.

Dengan melakukan gerakan yang mensejajarkan letak bahu dengan leher maka bisa memperlancar aliran darah dan getah bening ke leher, Posisi bahu yang sejajar dengan leher juga akan membuat tulang belakang lurus. Saat ini juga dipercaya bisa mencegah terjadinya pengapuran yang sering terjadi pada tulang anda. Hanya itu saja? Ternyata tidak bagi anda yang saat ini mengalami masalah pada persendian tulang belakang, rematik, perut, maka dianjurkan untuk sering melakukan sholat, jadi gerakan mengangkat kedua belah tangan atau takbir berfungsi memperlancar aliran darah dari pembuluh balik yang juga terdapat di lengan untuk mengisi aliran darah ke mata, telinga, juga mulut.

Manfaat: Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe), dan melatih otot lengan. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu mengalami peregangan sehingga aliran darah kaya oksigen akan menjadi lancar.

2. SEDEKAP (Pengisian Pembuluh Darah di Organ-organ Kepala)


Menjepit pembuluh darah balik pada lengan kiri sehingga pembuluh darah ditangan kanan akan mengembang. Pada saat mengangkat tangan mau rukuk semprotan pembuluh darah berkecepatan tinggi ditangan kanan akan mengisi pembuluh darah yang ada dibagian kepala.

Manfaat: Gerakan ini menghindarkan gangguan persendian pada tulang-tulang anggota gerak atas.

3. RUKU’ (Pelenturan Memori Otak dan Menyehatkan Ginjal)


Bagaimana posisi ruku’ yang benar? Mengingat banyak pendapat akan posisi ruku’ yang benar. Setidaknya menurut kesehatan posisi ruku’ yang benar adalah kondisi menekuk 90 derajat, tulang belakang tetap lurus tidak melengkung. Ini juga berdasarkan dari hadits dari yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud. Hadits itu berbunyi “Jika kamu ruku’ , letakkan kedua tanganmu pada kedua lulutmu dan luruskan punggungmu serta tekankan tanganmu untuk ruku’ “. atau dari riwayat hadits lainnya;

Sabda Rasulullah: “Ruku’lah dengan tenang dan tertib (tuma’ninah).” Ketika melakukan gerakan ruku, maka Rasulullah SAW meletakkan kedua telapak tangannya di atas lutut (HR Bukhari dari Sa’ad bin Abi Waqqash). Dibalik gerakan ruku yang demikian ternyata mempunyai beberapa manfaat.

Posisi gerakan ruku’ yang sempurna ditandai ketika tulang belakang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung orang yang sedang sholat tersebut maka air tidak akan tumpah, jadi posisi kepala lurus dengan tulang belakang.

Gerakan Ruku’ dapat membawa manfaat dalam hal merawat kelenturan tulang belakang (corpus vertebrae) yang berisi sumsum tulang belakang (sebagai saraf sentral manusia) serta aliran darah yang menyertainya. Ruku’ juga dapat memelihara kelenturan tuas sistem keringat yang terdapat di pungggung, pinggang, paha dan betis belakang.

Demikian pula bagian tubuh lain seperti tulang leher, tengkuk dan saluran saraf memori dapat terjaga kelenturannya dengan ruku’ ini. Kelenturan dari saraf memori dapat dijaga dengan mengangkat kepala secara maksimal dengan mata mengharap ke tempat sujud.

Kelenturan tulang belakang yang berisi sumsum tulang, merupakan saraf sentral beserta sistem aliran darahnya. Ruku’ yang sempurna akan menarik urat pinggang sehingga dapat mencegah sakit pinggang dan sakit ginjal. Tuas sistem keringat yang terdapat dipinggul, pinggang, paha, betis belakang, terpelihara oleh Gerakan ruku’, dan tulang leher, serta saluran saraf memori juga terdapat kelenturannya.

Manfaat: Apabila dilakukan dengan sempurna, yaitu tubuh ditekuk membentuk sudut 90 derajat, postur ini akan menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat saraf. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi untuk relaksasi otot-otot bahu hingga ke lengan bawah. Selain itu, rukuk juga dapat melatih sistem kemih sehingga dapat mencegah gangguan prostat.

4. I’TIDAL (Mencegah Sakit Kepala dan Pinggang)


Manfaat dari I’tidal adalah variasi postur setelah ruku dan sebelum melakukan sujud. Gerak berdiri membungkuk dan berdiri sujud merupakan latihan bagi organ pencernaan yang baik. Organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian sehingga pencernaan menjadi lebih lancar dan kuat.

Posisi I’tidal bangun dari ruku’ membuat aliran darah turun langsung dari kepala, menyebabkan bagian pangkal otak yang mengatur keseimbangan berkurang tekanan darahnya, sehingga dapat mencegah saraf keseimbangan tubuh kita dan ini sangat berguna untuk menghilangkan sakit kepala dan terhindar dari kejadian pingsan secara tiba-tiba.

Manfaat: Variasi gerakan berdiri dan bungkuk pada rangkaian gerakan rukuk-i'tidal-sujud merupakan latihan bagi organ pencernaan yang baik. Organ pencernaan dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Hal ini dapat melancarkan dan memelihara fungsi sistem pencernaan.

5. SUJUD (Pencegahan Koroner dan Stroke)


Sujud berarti meletakkan leher dan kepala lebih rendah daripada posisi dada dan perut. Dengan demikian, aliran getah bening dari tungkai perut dan dada akan cepat mengalir ke leher. Disamping itu, saat melakukakan posisi ini, seseorang akan mensejajarkan kedua tangan dengan bahu ataupun dengan telinga, ini akan memompa getah bening dari ketiak menuju leher. Manfaat ini akan diperoleh jika dilakukan dalam jangka waktu yang relatif lama. Maka dari itu, tak heran bila ada sahabat yang menceritakan Nabi Muhammad SAW, ketika sujud, Beliau melakukannya dalam waktu yang lama. Pada saat sujud pembuluh darah nadi balik, dikunci dipangkal paha, sehingga tekanan darah akan lebih banyak dialirkan kembali ke jantung dan dipompa ke kepala. Posisi sujud adalah cara yang maksimal untuk mengalirkan darah dan oksigen ke-otak dan anggota tubuh di kepala. Posisi sujud adalah tehnik untuk membongkar sumbatan pembuluh darah jantung sehingga mencegah koroner, juga membuat pembuluh darah halus di otak mendapat tekanan lebih, sehingga bisa mencegah stroke.

Manfaat: Posisi jantung yang lebih tinggi dari otak menyebabkan darah kaya oksigen mengalir lancar menuju otak. Sebuah riset yang dilakukan di AS menyimpulkan bahwa sujud dapat menyebabkan pasokan darah kaya oksigen mengalir lancar menuju otak, hal ini dapat memelihara dan memacu kerja sel-sel otak yang akan meningkatkan kecerdasan. Karena itu, bersujudlah dengan tuma'ninah (tidak tergesa-gesa) agar pasokan darah kaya oksigen mencukupi kebutuhan sel-sel otak. Menurut kabar, seorang dokter berkebangsaan AS dari Harvard UNIVERSITY yang telah membuktikan kebenaran hasil riset tersebut melalui penelitian yang dikembangkannya sendiri secara diam-diam mengenai gerakan sujud menyatakan dirinya menjadi muallaf. Bersujud juga dapat mencegah wasir. Khusus bagi wanita, rukuk dan sujud dapat memelihara organ kewanitaan sehingga dapat menjaga keharmonisan rumah tangga. Bersujud juga dapat melatih otot dada. Hal ini disebabkan karena saat sujud, beban tubuh bagian atas bertumpu pada lengan sampai tangan. Hal ini merangsang otot dada untuk ikut berkontraksi. Bagi pria, hal ini berguna untuk membentuk tubuh lebih indah. Bagi wanita, hal ini dapat membantu mengencangkan dan memperindah payudara dan meningkatkan kualitas ASI. Sujud juga dapat melatih otot perut dan rahim untuk berkontraksi sekuat mungkin saat persalinan sehingga mempermudah proses persalinan, hal ini karena saat sujud, otot perut dan rahim berkontraksi penuh.

6. DUDUK DIANTARA DUA SUJUD (Mencegah Diabetes, Prostat dan Hernia)


Duduk ini berfungsi untuk mencegah pengapuran. Pencegahan ini dimungkinkan karena aktifnya kelenjar keringat karena bertemunya antara lipatan paha dan betis. Pertemuan antara lipatan paha dan betis dapat menekan pembuluh darah balik di atas pangkal kaki. Sehingga darah akan memenuhi seluruh telapak kaki mulai dari mata kaki hingga pembuluh darah di pangkal kaki mengembang. Gerakan ini menjaga supaya kaki dapat menopang tubuh kita secara optimal. Tekukan kaki dan jari kaki dapat menyeimbangkan sistem elektrik dan saraf keseimbangan tubuh kita. Posisi duduk diantara dua sujud memperbaiki dan menjaga kelenturan saraf keperkasaan yang banyak terdapat pada bagian paha dalam, cekungan lutut sampai ibu jari kaki. Akibat lenturnya saraf keperkasaan ini akan mencegah penyakit Diabetes, Prostat dan Hernia.

7. DUDUK TAHIYYAT AWAL (Duduk Pembakaran)


Posisi duduk ini jika agak lama sehingga lipatan paha dan betis bertemu, akan mengaktifkan kelenjar keringat sehingga dapat mencegah pengapuran. Pembuluh darah balik diatas pangkal kaki tertekan sehingga darah akan memenuhi seluruh telapak kaki menyebabkan pembuluh darah dipangkal kaki mengembang, gerakan ini akan menjaga agar kaki optimal menopang tubuh kita.

Keterangan : Duduk Iftirasy (Duduk di Antara 2 Sujud/Duduk Tahiyat Awal)
Manfaat: Saat duduk iftirasy, kita bertumpu pada pangkal paha yang dilewati saraf skiatik (nervus ischiadicus), hal ini dapat memelihara fungsi saraf skiatik. Hal ini dapat mencegah penyakit skiatika (ischialgia), yaitu gangguan di sepanjang daerah yang dipersarafi saraf skiatik yang menyebabkan nyeri dari punggung bagian bawah sampai kaki yang luar biasa sehingga menyebabkan penderitanya tidak mampu berjalan.

8. DUDUK TASYAHHUD AKHIR (Keseimbangan Saraf dan Penyembuh Wasir)


Posisi duduk ini lebih baik dari bersila. Dalam ilmu yoga kalau pergelangan Kaki akan dipegang, lalu tekan diarea cekungan akan berguna untuk membongkar Pengapuran dikaki kiri. Duduk ini membuat saraf keseimbangan yang berhubungan dengan saraf mata akan terjaga dengan baik.

Manfaat: Duduk tawarruk yang sempurna sangat baik bagi pria karena dapat membantu mencegah impotensi dan mencegah gangguan pada ureter, kandung kemih (vesica urinaria), vas deferens, dan uretra. Variasi posisi telapak kaki pada duduk iftirasy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai berkontraksi dan berelaksasi secara bergantian gerakan. Gerakan yang harmonis dan teratur inilah yang menjaga kelenturan dan kekuatan organ kaki kita.

9. SALAM (Terapi Penyakit Kepala)


Gerakan salam berarti memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri. Urat leher akan terjaga kelenturannya dengan melakukakn gerakan ini, Selain itu, sama dengan gerakan sujud, gerakan ini juga akan mempercepat aliran getah bening di leher ke jantung. Gerakan salam jika dilakukan secara maksimal, bermanfaat untuk menjaga kelenturan urat leher, berkat kontraksi otot-otot dikepala dihasilkan energi panas dan zat-zat yang diperlukan untuk rehabilitasi jaringan yang rusak, salam kanan dan kiri secara maksimal, mencegah penyakit kepala dan tengkuk kaku.

Manfaat: Gerakan menoleh kiri dan kanan secara maksimal dapat merelaksasikan otot leher dan sekitar kepala, hal ini dapat melancarkan peredaran darah di kepala. Gerakan ini mencegah mudah sakit kepala dan MIGRAIN. Selain itu, hal ini dapat menjaga kekencangan kulit wajah sehingga dapat menunda timbulnya keriput dan membuat kesan awet muda.

Hikmah waktu sholat dengan energi dan kesehatan:

1. SHOLAT DZUHUR (Terapi Jantung dan Usus Kecil)


Energi api yang keluar diwaktu dzuhur membawa udara panas, emosi meningkat dan kerja jantung mencapai puncak. Air wudlu mampu menstabilkan panas Jantung, dengan gerakan sholat lebih efektif memompa darah untuk membawa sari makanan untuk disalurkan ke organ tubuh yang lain.

2. SHOLAT ASHAR (Terapi Kandung Kemih /Membuang Sisa Proses Kimia di Tubuh)


Sholat ashar dilakukan saat batas siklus panas ke dingin, membuat organ tubuh mudah membuang zat-zat kimia di dalam badan. Keadaan ini sesuai dengan sifat organ kandung kemih dalam tubuh manusia, fungsi utama kandung kemih mengubah cairan tubuh menjadi air kencing dan mengeluarkannya dari tubuh. Terjadinya keseimbangan kimia dalam tubuh sehingga metabolisme bisa terjaga.

3. SHOLAT MAGHRIB (Terapi Ginjal)


Pada waktu sholat maghrib hawa udara semakin menurun, sistem ginjal mulai menyesuaikan diri dengan alam dan energi disekitarnya. Ginjal dan kandung kemih adalah organ yang berpasangan. keduanya akan mengontrol tulang, sumsum dan otak. Kedua organ ini memainkan peran yang sangat penting dalam metabolisme air dan mengendalikan cairan tubuh. Gerakan sholat maghrib di waktu maghrib sangat membantu penyesuaian organ tubuh dengan keadaan alam sekitar. Karena gerakan sholat akan menjaga energi panas dalam tubuh agar selalu seimbang.

4. SHOLAT ISYA (Terapi Prikardium/Membuang Kelebihan Energi dari Jantung)
 

Fungsi prikardium adalah membuang kelebihan energi dari jantung dan dikirim ke titik laogong yang terletak ditelapak tangan. Pada saat ini dimulai sistem penurunan kerja organ internal (seluruh tubuh akan memasuki masa istirahat) terutama kerja jaringan otot yang digunakan untuk gerak dan berfikir, waktu dan gerakan sholat Isya mengandung kerja prikardium yang membuang kelebihan energi dari jantung, sehingga proses istirahat menjadi sempurna.

5. SHOLAT SUBUH (Terapi Paru-paru)


Waktu subuh adalah terbit fajar sampai terbitnya matahari, energi kayu masih bekerja membuang zat-zat beracun dalam tubuh (detoksifikasi) dan jam 4.00 pembersihan sampai ke paru-paru, dari paru-paru, darah mengambil bahan bakar yang masih bersih. Seluruh organ tubuh menerima pasokan nutrisi yang bersih, sehingga tubuh terasa lebih segar.

SHOLAT TAHAJUD (Terapi Otak dan Kanker)

Di waktu malam hari, biasanya udara menjadi lembab dan dingin. Kondisi ini akan berpengaruh pada keadaan saraf dalam tubuh kita. Saraf akan menjadi lebih kaku bahkan bisa menjadi beku. Jika tidak segera digerakkan, akan dikhawatirkan sistem pemanas tubuh tidak akan bekerja dan ini dapat mempercepat pengapuran. Sudah terungkap bahwa energi kayu yang membersihkan zat-zat beracun dalam tubuh dimulai pada jam 11.00 malam dan pembersihan itu diawali dari otak. Membersihkan racun di otak membutuhkan waktu 3 jam berakhir pada jam 02.00 am. Bila ilmuwan di Jerman mengatakan, terjadinya kekacauan sel-sel otak pada jam 11 malam sampai jam 02:00 am, sikap terbaik menghadapi waktu tersebut istirahat (tidur). Pada jam 02:00 pagi energi kayu selesai membersihkan racun-racun di otak, sementara kita dianjurkan bangun untuk sholat qiyamullail atau tahajud.

Prof. Dr. Mohammad Sholeh dari Universitas Airlangga Surabaya, beliau adalah orang yang serius memikirkan dan mencoba membuktikan melalui penelitiannya tentang “Kiat Hidup Sehat dengan Tahajud”, Guna meraih gelar doktor-nya di Universitas Airlangga, bapak 4 orang anak ini melakukan penelitian bertajuk Pengaruh Sholat Tahajud Terhadap Peningkatan Perubahan Response Ketahanan Tubuh Imonologik. dalam penelitian Prof. Dr. Mohammad Sholeh menghasilkan Tahajud mencegah kanker dan infeksi apabila gerakan sholat dilakukan sempurna yakni khusyu juga rutin dan disiplin, tentunya dilakukan dengan niat hati yang ikhlas.

Prof. Dr. Mohammad Sholeh menyatakan penemuannya hasil dari penelitian dan uji coba terhadap 41 responden, hasilnya ditemukan bahwa : Kondisi tubuh seorang yang rajin ber-Tahajud dengan ke-ikhlasan, memiliki katahanan tubuh dan kemampuan individual untuk menanggulangi masalah-masalah yang dihadapi dengan stabil. Artinya sholat Tahajud selain bernilai ibadah, juga sekaligus sarat dengan muatan psikologis yang dapat mempengaruhi kontrol kognisi tubuh. Dengan perbaikan persepsi dam motivasi, akan muncul emosi positif yang dapat menghindarkan seseorang dari stress. Orang stress itu biasanya rentan sekali terhadap penyakit kanker dan infeksi.
Berdasarkan hitungan teknis medis menunjukkan bahwa orang yang sering dan kontinyu (terus menerus) melaksanakan sholat Tahajud bisa mempunyai ketahanan tubuh dan kekebalan terhadap kanker.

Mengenai masalah tidur, sebenarnya yang dibutuhkan adalah kualitasnya, bukan lamanya. Seseorang yang merasa “keenakan” tidur dikasur empuk akan menyebabkan urat syaraf tidak akan mendapatkan tekanan yang cukup untuk memulihkan posisi saraf mata. Dengan sholat malam, kita akan bisa mengendalikan urat selama kita tidur.

Melihat dari sudut lain betapa pentingnya shalat bagi kita, maka kita akan melihat betapa ke-Agungan Allah SWT dalam menciptakan atau memerintahkan sesuatu. Insya Allah jika kita dapat mengambil hikmah, maka kita akan termasuk golongan orang-orang yang beruntung. Amien.

HIKMAH LAIN WAKTU SHOLAT

“Sesungguhnya sholat itu kewajiban bagi Mukmin pada waktu yang ditetapkan”.
(An-Nissa : 103)

Penelitian para ilmuwan China dalam buku I Cing (Yi Jing) diungkapkan sistem kosmologi yakni menghubungkan manusia dengan alam sebagai satu kesatuan. Dalam 24 jam terdapat sejumlah periode bioritme (50 minor dan 5 mayor) Para ilmuwan sempat menyatakan kekagumannya karena energi mayor justru keluar di awal waktu sholat.

Energi Api/Cahaya 12.00 s/d 18.00 (efektif 12.00 s/d 15.00) ==> (Jantung)
Energi Air 18.00 s/d 23.00 (efektif 18.00 s/d 20.00) ==> (Ginjal)
Energi Kayu 23.00 s/d 06.00 (efektif 23.00 s/d 04.00) (Racun dibadan)
Energi Udara 02.00 s/d 06.00 (efektif 02.00 s/d 04.00) ==> (Paru-paru)
Energi Logam 03.00 s/d 05.00
Energi Tanah 06.00 s/d 11.00 (efektif 06.00 s/d 09.00) ==> (Pencernaan)

Energi tersebut akan masuk melalui saraf telapak tangan (takbir) sehingga gerakan dan waktu sholat sangat tepat untuk menerima energi dimaksud guna mengkonsumsi organ tubuh yang pokok.

Ilmuwan China meyakini ada hubungan kosmis antara tubuh manusia dengan alam sekitarnya. Dengan hubungan itu (energi dan magnetis manusia) terjadi sistem sirkulasinya menjadi seimbang. Waktu sholat adalah waktu terapi, sementara gerakan sholat sangat seimbang dengan interaksi organ dan alam. Sesuai dengan kadar medan energi alam dan medan magnetis alam terhadap beberapa organ internal manusia.